PENGERTIAN TOPONIMI
Toponim (toponym) dari 2 kata : topo dan nym (nim). Topo dari topos, artinya tempat atau permukaan dan nym = nama. Topografi bumi adalah gambaran permukaan bumi atau (rupabumi) – Geografi adalah salah satu aspek dari “topografi Bumi”. Ada istilah topografi daratan, topografi dasar lautan, topografi Bulan atau topografi Mars, Venus dsb. Toponimi adalah nama unsur-unsur topografi atau nama unsur geografi, atau nama geografis atau nama Rupabumi. Toponymy (toponimi) adalah ilmu tentang penamaan unsur geografi/topografi (rupabumi) atau totalitas dari toponim dalam suatu region. Pemetaan Toponimi adalah suaturangkaian kegiatan penamaan unsur/obyek dengan melaksanakan identifikasi/komplesi lapangan melalui pengumpulan data informasi di lapangan.
Nama Rupa Bumi merupakan salah satu unsur dalam Peta Dasar. (Menurut Pasal 12 huruf d UU No.4/2011 Tentang Infromasi Geospasial. Nama Rupa Bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf d dikumpulkan dengan menggunakan tata cara pengumpulan nama rupa bumi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, merujuk pada Pasal 15 UU No.4/2011.
Nama Rupa Bumi menjadi PENTING karena :
1. Merupakan warisan budaya yang tak ternilai (intangible cultural heritage)
2. Masih banyak unsur rupa bumi yang belum bernama
3. Masih banyak nama yang rancu sehingga perlu disesuaikan dan dibakukan
RUANG LINGKUP TOPONIMI
PBB (Persatuan Bangsa Bangsa)memberi pedoman atas 6 unsur yang perlu diberi nama: Natural landscape features (Unsur bentang alam alami) Populated Places and localities (tempat-tempat berpenduduk dan lokalitas lainnya Civil/political subdivisions (Pembagian pemerintahan/politik (Provinsi, kabupaten, kecamatan, distrik dst.) Administrative areas (Kawasan administratif) : Taman Nasional, Hutan Lindung,Hutan Raya, Kawasan suaka margasatwa, etc. Transportation routes (jalur-jalur transportasi): jalan, jalan tol, trails,dsb Other constructed features (Unsur-unsur yang dibangun, lainnya): bandara, pelabuhan, bendungan, jembatan, monumen, gedung, mercu suar, dsb.)
MENGAPA PBB BERPERAN
- Peranan nama rupabumi dalam kehidupan manusia
- Peranan peta sebagai sumber informasi nama rupabumi
- Peranan abjad dalam peta bagi komunikasi antar bangsa
RUANG LINGKUP KEGIATAN TOPONIMI
PERANAN NAMA RUPABUMI DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Begitu manusia dari bangsa nomad mulai menetap maka mereka mulai memberi nama bentang alam yang ada sekitar kehidupan mereka atau yang tampak dari tempat mereka.
Muncul nama-nama pohon atau binatang yang mereka lihat utk mengidentifikasi lokasi tempat tinggal mereka, misalnya kampung Rambutan, pulau Babi, Kampung Merica, kawasan Kebon Sirih, Duren Tiga, Mangga Dua; dsb.
Atau menciptakan legenda dari suatu gunung seperti legenda Sangkuriang utk Gunung Tangkubanprahu, Gunung Batok dsb
Ada bangsa yang telah mengenal simbol/abjad seperti bangsa Mesir Kuno maka peta dan nama ditulis di berbagai media, seperti daun papyrus atau tablet tanah liat (zaman Babylonia) atau marmer Zaman Romawi)atau di kulit kayu (zaman Pajajaran), kertas di manusia modern.
PERAN PETA SEBAGAI SUMBER INFORMASI
1950: PBB menyadari peta adalah
sumber informasi bagi komunikasi antar Bangsa-Bangsa Menyadari bahwa
masing-masing negara telah membuat peta-petanya dengan abjad yang berlaku di
negaranya masing-masing, seperti peta Jepang,
China, Korea, India, Thailand, Arab, Rusia, Romania, Hungaria, Israel,
Etopia, Persia, dsb. Maka, timbullah gagasan PBB memcari abjad yang berlaku
secara internasional, yaitu abjad Romawi yang telah diterima sejak
“International Geographical Congress” ke-1 di Antwerp (Belgia) thn 1871
SEJARAH PEMBAKUAN NAMA-NAMA GEOGRAFI
Perkembangan Perpetaan sebagai
sarana komunikasi antar bangsa Pekerjaan Pemberian Nama-nama Geografis Dari
nama verbal (yg diucapkan penduduk) oleh ahli bahasa direkamnya dalam bentuk
tulisan Berbagai sistem abjad yang dipakai, namun dalam tahun 1950, PBB
mengambil peran utk Romanisasi peta-peta baku di dunia agar dapat berfungsi
sebagai sarana komunikasi yang ampuh bagi antar- bangsa
PROGRAM UTAMA PBB
- Pembakuan abjad secara internasional (Romanisasi peta-peta)
- Pembakuan nama secara internasional bertumpu pada pembakuan secara nasional
- Membentuk Kelompok Pakar Nama Geografi PBB (UN Group of Experts on Geographical Names, UNGEGN)
- Membuat pedoman tentang prosedur penamaan, pembakuan penulisan dan membangun sistem informasi nama geografis (gasetir, database) dan menyiapkan resolusi-resolusi sebagai patokan/panduan pembakuan
- Mengadakan Konperensi PBB pada th 1967mengenai Pembakuan Nama Geografis (UN Conf. on the Standardization of Geographical Names, UNCSGN)
- Laporan pembakuan oleh tidap negara anggota dan mengadopsi resolusi serta memecahkan masalah konflik antara negara (Contoh: Korea – Jepang ttg nama Japan Sea).
OTORITAS NASIONAL NAMA RUPA-BUMI (GEOGRAFIS)
- Resolusi PBB (UN-CSGN) No.4 tahun 1967:
- tiap negara harus membentuk suatu “Otoritas NG” atau “National Names Authority” (NNA), dengan nama apapun juga, sebagai bagian dari fungsi pemerintahan yang tertib (good governance)
- Indonesia telah membentuk “Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi” atau TNPNR) (Indonesian Topographical Names Standardization Team)- Perpres No. 112 Tahun 2006 (29-12-2006)
- Mendagri sebagai NNA Indonesia
- Sekretariat NNA (BAKOSURTANAL & Depdagri) harus segera dilaporkan alamat dan struktur organisasinya ke Sekretariat PBB (UN-ECOSOC)
BENTUK NNA DI BEBERAPA NEGARA
- Australia: Committee for GN of Australia (1985)
- Amerika Serikat: US Board of Geographical Names (1947). DOI
- Botswana: Botswana Place Names Commission (1967)
- Brunei Darussalam: Geographical Names Commission (1976)
- Canada: Geogr. Names Board of Canada (1987)
- Cina: Adminisrative Areas and Geogr. Names Division; Civil Affairs Ministry
- Cyprus: Cyprus Permanent Comm. for Standardization of GN (1977), Council of Ministers
- Israel: Government Names Commission, The Prime Minister Office (1951)
- Turkey: The Ministry of Interior, General Directorate for Provinces Administration (1998)
- Korea: Nat’l Geogr. Institute (1958)
INDONESIA – TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI
- Peraturan Pressiden No. 112 Tahun 2006
- Menetapkan Peraturan Presiden tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
- Rupabumi adalah bagian dari permukaan Bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia, misalnya sungai, danau, gunung, tanjung, desa, bendungan dst.
- Nama rupabumi adalah nama yang diberikan pada unsur rupabumi
- Gasetir dalah daftar nama rupabumi yang dilengkapi dengan informasi ttg jenis unsur, posisi, lokasi dalam wilayah administrasi dan informasi lain yang diperlukan.
SUSUNAN TIM NASIONAL PNR
Ketua merangkap anggota: Menteri Dalam Negeri
Anggota:
- Menteri Pertahanan
- Menteri Luar Negeri
- Menteri Kelautan
- Menteri Pendidikan
Sekretaris II : Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Depdagri
KELOMPOK PAKAR DAN KELOMPOK KERJA
- Pasal 6
- Dalam melaksanakan tugasnya Tim Nasional dibantu oleh Tim Pelaksana dan Sekretaris
- Tim Pelaksana sbgmn dimaksud dalam ayat(1) dibantu oleh Kelompok Pakar
- Pasal 9 : Kelompok Pakar terdiri dari pakar geografi, geologi, pemetaan, bahasa/linguistik, sejarah, antropologi dan/atau pakar2 terkait yg berasal dari instansi pemerintah, non-pemerintah dan/atau perorangan
- Saat ini KK (kelompok kerja) yang ada : KK Nama Pulau dan KK Unsur
Bawah Laut
PANITIA PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI DAERAH (PPNR DAERAH)
Pasal 11
- Untuk melaksanakan pembakuan nama rupabumi di daerah, dibentuk Panitia Pembakuan Nama Rupabumi (PPNR) Provinsi dan PPNR Kabupaten/Kota
- Pembentukan PPNR Provinsi dan PPNR Kabupaten / Kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Kota
RESOLUSI UN ECOSOC NO.600 (XXI)
Pembakuan bentuk tulisan dari nama geografis adalah mungkin jika
membakukan lafal dapat diterima. Pembakuan internasional bertumpu pada pembakuan nasional. Kerjasama internasional adalah perlu utk mengembangkan pengertian
bersama dan metoda kerjasama yang praktis
MASALAH JUMLAH PULAU-PULAU BERNAMA DI INDONESIA
- Indonesia mengklaim memiliki 17.508 pulau-pulau (kini 17.504 krn hilangnya/lepasnya 4 pulau)
- Namun, tidak ada dokumentasi resmi yg diterbitkan oleh Pemerintah
- Ada 4 dokumen yg diterbitkan oleh lembaga di bawah ini:
- LIPI. 1972 : 6.127 nama-nama pulau (Unpubl.)
- Pussurta ABRI. 1987. Daftar Pulau Indonesia: 5.707 pulau yang bernama termasuk 337 nama pulau di sungai
- BAKOSURTANAL. 1992. Gazetteer Nama-Nama Pulau dan Kepulauan: 6.489 pulau yang bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai
- Depdagri 2004: laporan para Gubernur/Bupati (dari se-Indonesia) ada 7.870 nama pulau namun belum diverifikasi
PROSEDUR PENAMAAN GEOGRAFIS/RUPABUMI BERDASARKAN RESOLUSI PBB
- Pulau adalah unsur geografi perlu memiliki nama, seperti unsur geografi lainnya, dan bukan jumlahnya.
- Perolehan nama dari unsur geografi/rupabumi dihimpun dari penduduk lokal; minimal 2 orang lokal yang berbeda menyebut nama geografis yang sama dan dicatat fonetiknya (Resolusi UNCSGN No.4 Tahun 1967, Rekomendasi B: Pengumpulan Nama-Nama Geografi)
- Nama-nama tsb harus disyahkan oleh Otoritas Nasional ttg Nama Geografis dan di publikasi dalam Gasetir Nasional Nama-Nama Geografis (Resolusi UNCSGN No. 4 Tahun 1967 Rekomendasi C: Gasetir Nasional)
RESOLUSI UNCSGN NO. 16 THN 1977
Tiap perubahan nama resmi yg tidak dilakukan oleh “Otoritas”, akan tidak diakui oleh PBB (Resolusi No.16 Tahun 1977 jo. Resolusi No.9 Tahun 1992)
EMPAT PERSYARATAN UNTUK DISEBUT “PULAU”
- Ada area lahan daratan (“land” bukan “soil”)
- Terbentuk secara alami, bukan hasil reklamasi
- Dikelilingi oleh air (tawar atau asin)
- Selalu berada di atas pasut tinggi (air pasang)
Tanaman mangrove yang tumbuh di laut, adalah bukan pulau walaupun hutan mangrovenya berada di atas muka air tinggi, tetapi lahannya (daratannya), jika ada adalah di bawah muka air rendah
Gosong (unsur bawah laut)
RUANG LINGKUP KEGIATAN PENAMAAN UNSUR-UNSUR GEOGRAFIS/RUPABUMI
Ruang lingkup kegiatan toponimi:
- Pengumpulan nama unsur geografi di lapangan
- Pembakuan penulisan dan ejaan nama geografis
- Publikasi resmi pemerintah: Gazetir Nama-Nama Geografis Nasional
- Menetapkan prinsip-prinsip dan petunjuk dalam penamaan unsur rupabumi
- Menetapkan prosedur tentang perubahan dan penghapusan nama rupabumi
- Membangun database nama rupabumi nasional
- Membangun sistem informasi nama-nama rupabumi nasional
KAEDAH PENULISAN BAKU NAMA GEOGRAFIS DALAM BAHASA INDONESIA
- Nama geografis dari unsur rupabumi terdiri atas nama generik (sebutan utk bentuk rupabumi) dan nama spesifik (nama diri)
- Nama generik : pulau, gunung, bukit, tanjung dll
- Setiap nama generik harus diikuti dengan nama spesifiknya (nama diri) dan ditulis terpisah antara nama generik dan nama spesifik:
- Gunung Merapi, Bukit Menoreh, Pulau Bawean, Tanjung Harapan, Danau Toba, Sungai Musi, Teluk Jakarta dsb
- Provinsi Bengkulu, Kota Bandung, dsb
- Bandara Sukarno-Hatta, Bendungan Juanda;
- Taman Nasional Bunaken, dsb
- Jika nama generik dipakai dalam nama spesifik, sedangkan generiknya adalah “kota”(permukiman) atau pulau atau wilayah, maka nama spesifik ditulis dengan serangkai.
- (Kota) Gunungsitoli, Bukittinggi, Tanjungpinang adalah nama spesifik yang memakai nama generik (gunung, bukit, tanjung) dalam nama spesifiknya, maka nama spesifik harus ditulis serangkai, karena nama ini bukan nama gunung, bukit atau tanjung
- sedangkan nama generiknya “kota” umumnya tidak ditulis karena masyarakat sudah tahu
- Begitu juga harus ditulis “Tanjungpriok” bukan “Tanjung Priok”, “Pulogadung” bukan “Pulo Gadung”
- Banyak kasus nama rupabumi di Indonesia yang memakai nama generik dalam nama spesifiknya, baik di awal maupun di belakang, harus ditulis serangkai; contoh : Pulau Pulaulaut; Desa Pagargunung, Kotamubago, Sungailiat, Bukittinggi, Pangkalpinang, Muaraenim, Tanjungjabung. Tanjungemas, Tanjungperak.
NAMA GENERIK DALAM BAHASA LOKAL
Indonesia sangat kaya akan nama
generik dalam bahasa lokal, daerah, etnis
Sungai dalam bahasa Indonesia,
menjadi Ci (Jawa Barat), Wai (Lampung, Seram, Buru, Sula, Sumba, Papua),
Batang, Air, Aek (Sumatera), Krueung (Aceh), Nanga (Sumbawa, Kalimantan
Tengah), Tukad (Lombok), Yeh (Bali), Jeneh
atau Jenne (Sulsel), Bengawan
(Jateng), Kali (bhs Melayu), dst
Lihat contoh penulisan yang benar di bawah ini:
- Ci Tarum (sungai); Cimahi (kota)
- Wai Seputih (sungai); Waikambas; Waingapu (kota); Waigeo (pulau); Gunung Merapi; Gunungsitoli (kota)
- Batang Hari (sungai); Batangtarang (desa)
- Tukad Blingkang (sungai di Bali)
- Yeh Sumbul (sungai di Bali)
- Jeneh Tello (sungai di Sulsel)
PRINSIP DALAM PEMBERIAN NAMA RUPABUMI
- Memakai abjad Romawi
- Mengutamakan nama dalam kebiasaan lokal terutama yg mempunyai nilai warisan budaya (cultural heritage)
- Satu nama utk satu unsur geografis dalam satu wilayah administrasi pemerintahan
- Tidak memakai nama yang bersifat melecehkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dan Jender
- Tidak memakai nama orang atau tokoh yang masih hidup
- Tidak memakai nama perusahaan
- Tidak menggunakan nama asing atau bahasa asing
- Penulisan nama menggunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar
- Tidak memakai nama yang panjang
- Nama yg ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yg berlaku secara nasional dan
PERANAN GASETIR NASIONAL NAMA GEOGRAFIS
Nama
geografis dalam Gasetir Nasional adalah nama resmi dan baku serta
dipakai sebagai acuan dalam semua dokumen resmi pemerintah, masyarakat, media
massa, buku-buku sekolah dan semua peta-peta resmi, baik cara penulisannya
maupun ejaannya
Gasetir Nama Pulau memuat nama pulau, fonetiknya,
nama generik (bhs Indon. dan lokal), posisi geografis, lokasi dalam wilayah
administratif, data biofisik yg diperlukan
STANDARDISASI NAMA GEOGRAFIS MARITIM
- Secara internasional dikoordinasi oleh International Hydrographic Organization (IHO)
- Objektif IHO :
- Mengusahakan uniformitas peta-peta nautika dan dokumen terkait
- Konperensi IHO 1919:
- menentukan batas (limits) dari Samudera dan Laut dan harus menyebut samudera dan laut mana suatu selat menyambung;
- Romanisasi nama-nama geografis di peta-peta laut;
- terminologi unsur-unsur bawah laut
NOMENKLATUR NAMA GEOGRAFIS DARI UNSUR BAWAH-LAUT
- Dalam Kongres Geografi Internasional di Berlin 1899 dibentuk Panitia “Nomenclature of Sub-Oceanic Features”, seperti ridge, rise, canyon, seamount,dsb
- Sejak itu perhatian pada nama-nama geografis di laut tumbuh
- Indonesia telah membentuk Kelompok Kerja Penamaan Unsur Geografi Bawah Muka Laut
- Memberi nama-nama palung (trough), parit (trench), basin, gunung bawahlaut, gosong, lembah dasar laut
PENGUMPULAN DATA NAMA RUPA BUMI
Ada 3 hal mendasar yang harus dimiliki dan dipahami oleh seseorang yang akan melaksanakan pemetaan nama rupabumi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar