TOPONIMI PETA

Konten [Tampil]


PENGERTIAN TOPONIMI

    Toponim (toponym) dari 2 kata : topo dan nym (nim). Topo dari topos, artinya tempat atau permukaan dan nym = nama. Topografi bumi adalah gambaran permukaan bumi atau (rupabumi) – Geografi adalah salah satu aspek dari “topografi Bumi”. Ada istilah topografi daratan, topografi dasar lautan, topografi Bulan atau topografi Mars, Venus dsb. Toponimi adalah nama unsur-unsur topografi atau nama unsur geografi, atau nama geografis atau nama Rupabumi. Toponymy (toponimi) adalah ilmu tentang penamaan unsur geografi/topografi (rupabumi) atau totalitas dari toponim dalam suatu region. Pemetaan Toponimi adalah suaturangkaian kegiatan penamaan unsur/obyek dengan melaksanakan identifikasi/komplesi lapangan melalui pengumpulan data informasi di lapangan.

    

    Nama Rupa Bumi merupakan salah satu unsur dalam Peta Dasar. (Menurut Pasal 12 huruf d UU No.4/2011 Tentang Infromasi Geospasial. Nama Rupa Bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf d dikumpulkan dengan menggunakan tata cara pengumpulan nama rupa bumi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, merujuk pada Pasal 15 UU No.4/2011.


Nama Rupa Bumi menjadi PENTING karena : 

1. Merupakan warisan budaya yang tak ternilai (intangible cultural heritage) 

2. Masih banyak unsur rupa bumi yang belum bernama 

3. Masih banyak nama yang rancu sehingga perlu disesuaikan dan dibakukan 


RUANG LINGKUP TOPONIMI

    PBB (Persatuan Bangsa Bangsa)memberi pedoman  atas 6 unsur yang perlu diberi nama: Natural landscape features (Unsur bentang alam alami) Populated Places and localities (tempat-tempat berpenduduk dan lokalitas lainnya Civil/political subdivisions (Pembagian pemerintahan/politik  (Provinsi, kabupaten, kecamatan, distrik dst.) Administrative areas (Kawasan administratif) : Taman Nasional, Hutan Lindung,Hutan Raya, Kawasan suaka margasatwa, etc. Transportation routes (jalur-jalur transportasi): jalan, jalan tol, trails,dsb Other constructed features (Unsur-unsur yang dibangun, lainnya): bandara, pelabuhan, bendungan, jembatan, monumen, gedung, mercu suar, dsb.)

MENGAPA PBB BERPERAN

  • Peranan nama rupabumi dalam kehidupan manusia
  • Peranan peta sebagai sumber informasi nama rupabumi
  • Peranan abjad dalam peta bagi komunikasi antar bangsa

RUANG LINGKUP KEGIATAN TOPONIMI

▪ Pembakuan nama unsur geografis alam dan budaya 
▪ Penulisan 
▪ Ejaan 
▪ Pengucapan(fonetik)
▪ Sejarahpenamaan 
▪ Korelasi nama dengan sumber daya sebuah unsur geografi

    Hasilnya adalah daftar nama geografi atau gasetir (gazetteer) yaitu daftar nama unsur rupabumi baku yang dilengkapi dengan informasi tentang jenis elemen, posisi goegrafis, lokasi wilayah administrasi,  dan berbagai informasi lain yang diperlukan. Tujuannya adalah sebagai acuan komunikasi antar bangsa.

PERANAN NAMA RUPABUMI DALAM KEHIDUPAN MANUSIA

    Begitu manusia dari bangsa nomad mulai menetap maka mereka mulai memberi nama bentang alam yang ada sekitar kehidupan mereka atau yang tampak dari tempat mereka. 
    Muncul nama-nama pohon atau binatang yang mereka lihat utk mengidentifikasi lokasi tempat tinggal mereka, misalnya kampung Rambutan, pulau Babi, Kampung Merica, kawasan Kebon Sirih, Duren Tiga, Mangga Dua; dsb. 
    Atau menciptakan legenda dari suatu gunung seperti legenda Sangkuriang utk Gunung Tangkubanprahu, Gunung Batok dsb 
    Ada bangsa yang telah mengenal simbol/abjad seperti bangsa Mesir Kuno maka peta dan nama ditulis di berbagai media, seperti daun papyrus atau tablet tanah liat (zaman Babylonia) atau marmer Zaman Romawi)atau di kulit kayu (zaman Pajajaran), kertas di manusia modern.


PERAN PETA SEBAGAI SUMBER INFORMASI

    1950: PBB menyadari peta adalah sumber informasi bagi komunikasi antar Bangsa-Bangsa Menyadari bahwa masing-masing negara telah membuat peta-petanya dengan abjad yang berlaku di negaranya masing-masing, seperti peta Jepang,  China, Korea, India, Thailand, Arab, Rusia, Romania, Hungaria, Israel, Etopia, Persia, dsb. Maka, timbullah gagasan PBB memcari abjad yang berlaku secara internasional, yaitu abjad Romawi yang telah diterima sejak “International Geographical Congress” ke-1 di Antwerp (Belgia) thn 1871


SEJARAH PEMBAKUAN NAMA-NAMA GEOGRAFI

    Perkembangan Perpetaan sebagai sarana komunikasi antar bangsa Pekerjaan Pemberian Nama-nama Geografis Dari nama verbal (yg diucapkan penduduk) oleh ahli bahasa direkamnya dalam bentuk tulisan Berbagai sistem abjad yang dipakai, namun dalam tahun 1950, PBB mengambil peran utk Romanisasi peta-peta baku di dunia agar dapat berfungsi sebagai sarana komunikasi yang ampuh bagi antar- bangsa


PROGRAM UTAMA PBB

  • Pembakuan abjad secara internasional (Romanisasi peta-peta)
  • Pembakuan nama secara internasional  bertumpu pada pembakuan secara nasional
  • Membentuk Kelompok Pakar Nama Geografi PBB (UN Group of Experts on Geographical Names, UNGEGN)
    • Membuat pedoman tentang prosedur penamaan, pembakuan penulisan dan membangun sistem informasi nama geografis (gasetir, database) dan menyiapkan resolusi-resolusi sebagai patokan/panduan pembakuan
  • Mengadakan Konperensi PBB pada th 1967mengenai Pembakuan Nama Geografis (UN Conf. on the Standardization of Geographical Names, UNCSGN)
    • Laporan pembakuan oleh tidap negara anggota dan mengadopsi resolusi serta memecahkan masalah konflik antara negara (Contoh: Korea – Jepang ttg nama Japan Sea).

OTORITAS NASIONAL NAMA RUPA-BUMI (GEOGRAFIS)

  • Resolusi PBB (UN-CSGN) No.4 tahun 1967:
    • tiap negara harus membentuk suatu “Otoritas NG” atau “National Names Authority” (NNA), dengan nama apapun juga, sebagai bagian dari fungsi pemerintahan yang tertib (good governance)
    • Indonesia telah membentuk “Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi” atau TNPNR) (Indonesian Topographical Names Standardization Team)- Perpres No.  112 Tahun 2006 (29-12-2006)
    • Mendagri sebagai NNA Indonesia
    • Sekretariat NNA (BAKOSURTANAL & Depdagri) harus segera dilaporkan alamat dan struktur organisasinya  ke Sekretariat PBB (UN-ECOSOC)

BENTUK NNA DI BEBERAPA NEGARA

  • Australia: Committee for GN of Australia (1985)
  • Amerika Serikat: US Board of Geographical Names (1947). DOI
  • Botswana: Botswana Place Names Commission (1967)
  • Brunei Darussalam: Geographical Names Commission (1976)
  • Canada: Geogr. Names Board of Canada (1987)
  • Cina: Adminisrative Areas and Geogr. Names Division; Civil Affairs Ministry
  • Cyprus: Cyprus Permanent Comm. for Standardization of GN (1977), Council of Ministers
  • Israel: Government Names Commission, The Prime Minister Office (1951)
  • Turkey: The Ministry of Interior, General Directorate for Provinces Administration (1998)
  • Korea: Nat’l Geogr. Institute (1958)

INDONESIA – TIM NASIONAL PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI

  • Peraturan Pressiden No. 112 Tahun 2006
  • Menetapkan Peraturan Presiden tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
  • Rupabumi adalah bagian dari permukaan Bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia, misalnya sungai, danau, gunung, tanjung, desa, bendungan dst.
  • Nama rupabumi adalah nama yang diberikan pada unsur rupabumi
  • Gasetir dalah daftar nama rupabumi yang dilengkapi dengan informasi ttg jenis unsur, posisi, lokasi dalam wilayah administrasi dan informasi lain yang diperlukan.

SUSUNAN TIM NASIONAL PNR

Ketua merangkap anggota: Menteri Dalam Negeri
Anggota:

  • Menteri Pertahanan
  • Menteri Luar Negeri
  • Menteri Kelautan
  • Menteri Pendidikan
Sekretaris I: Kepala BAKOSURTANAL
Sekretaris II : Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Depdagri


KELOMPOK PAKAR DAN KELOMPOK KERJA

  • Pasal 6
    • Dalam melaksanakan tugasnya Tim Nasional dibantu oleh Tim Pelaksana dan Sekretaris
    • Tim Pelaksana sbgmn dimaksud dalam ayat(1) dibantu oleh Kelompok Pakar
  • Pasal 9 : Kelompok Pakar terdiri dari pakar geografi, geologi, pemetaan, bahasa/linguistik, sejarah, antropologi dan/atau pakar2 terkait yg berasal dari instansi pemerintah, non-pemerintah dan/atau perorangan
  • Saat ini KK (kelompok kerja) yang ada : KK Nama Pulau dan KK Unsur Bawah Laut

PANITIA PEMBAKUAN NAMA RUPABUMI DAERAH (PPNR DAERAH)

Pasal 11

  • Untuk melaksanakan pembakuan nama rupabumi di daerah, dibentuk Panitia Pembakuan Nama Rupabumi (PPNR) Provinsi dan PPNR Kabupaten/Kota
  • Pembentukan PPNR Provinsi dan PPNR Kabupaten / Kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Kota

RESOLUSI UN ECOSOC NO.600 (XXI)

    Pembakuan bentuk tulisan dari nama geografis adalah mungkin jika membakukan lafal dapat diterima. Pembakuan internasional bertumpu pada pembakuan nasional. Kerjasama internasional adalah perlu utk mengembangkan pengertian bersama dan metoda kerjasama yang praktis


MASALAH JUMLAH PULAU-PULAU BERNAMA DI INDONESIA

  • Indonesia mengklaim memiliki 17.508 pulau-pulau (kini 17.504 krn hilangnya/lepasnya 4 pulau)
  • Namun, tidak ada dokumentasi resmi yg diterbitkan oleh Pemerintah
  • Ada 4 dokumen yg diterbitkan oleh lembaga di bawah ini:
    • LIPI. 1972 : 6.127 nama-nama pulau (Unpubl.)
    • Pussurta ABRI. 1987. Daftar Pulau Indonesia: 5.707 pulau yang bernama termasuk 337 nama pulau di sungai
    • BAKOSURTANAL. 1992. Gazetteer Nama-Nama Pulau dan Kepulauan: 6.489 pulau yang bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai
    • Depdagri 2004: laporan para Gubernur/Bupati (dari se-Indonesia) ada 7.870 nama pulau namun belum diverifikasi

PROSEDUR PENAMAAN GEOGRAFIS/RUPABUMI BERDASARKAN RESOLUSI PBB

  • Pulau adalah  unsur geografi perlu memiliki nama, seperti unsur geografi lainnya, dan bukan jumlahnya.
  • Perolehan nama dari unsur geografi/rupabumi dihimpun dari penduduk lokal; minimal 2 orang lokal yang berbeda menyebut nama geografis yang sama dan dicatat fonetiknya (Resolusi UNCSGN No.4 Tahun 1967, Rekomendasi B: Pengumpulan Nama-Nama Geografi)
  • Nama-nama tsb harus disyahkan oleh Otoritas Nasional ttg Nama Geografis dan di publikasi dalam Gasetir Nasional Nama-Nama Geografis (Resolusi UNCSGN No. 4 Tahun 1967 Rekomendasi C: Gasetir Nasional)

RESOLUSI UNCSGN NO. 16 THN 1977

Tiap perubahan nama resmi yg tidak dilakukan oleh “Otoritas”, akan tidak diakui oleh PBB (Resolusi No.16 Tahun 1977 jo. Resolusi No.9 Tahun 1992)

EMPAT PERSYARATAN UNTUK DISEBUT “PULAU”



  • Ada area lahan daratan (“land” bukan “soil”)
  • Terbentuk secara alami, bukan hasil reklamasi
  • Dikelilingi oleh air (tawar atau asin)
  • Selalu berada di atas pasut tinggi (air pasang)
Kasus-Kasus yang bukan pulau atau batu (lihat contoh berikut ini)
Tanaman mangrove yang tumbuh di laut, adalah bukan pulau walaupun hutan mangrovenya berada di atas muka air tinggi, tetapi lahannya (daratannya), jika ada adalah di bawah muka air rendah
Gosong (unsur bawah laut)


RUANG LINGKUP KEGIATAN PENAMAAN UNSUR-UNSUR GEOGRAFIS/RUPABUMI

Ruang lingkup kegiatan toponimi:

  • Pengumpulan nama unsur geografi di lapangan
  • Pembakuan penulisan dan ejaan nama geografis
  • Publikasi resmi pemerintah: Gazetir Nama-Nama Geografis Nasional
  • Menetapkan prinsip-prinsip dan petunjuk dalam penamaan unsur rupabumi
  • Menetapkan prosedur tentang perubahan dan penghapusan nama rupabumi
  • Membangun database nama rupabumi nasional
  • Membangun sistem informasi nama-nama rupabumi nasional 


KAEDAH PENULISAN BAKU NAMA GEOGRAFIS DALAM BAHASA INDONESIA

  • Nama geografis dari unsur rupabumi terdiri atas nama generik (sebutan utk bentuk rupabumi) dan nama spesifik (nama diri)
  • Nama generik  : pulau, gunung, bukit, tanjung dll
  • Setiap nama generik harus diikuti dengan nama spesifiknya (nama diri) dan ditulis terpisah antara nama generik dan nama spesifik:

    • Gunung Merapi, Bukit Menoreh, Pulau Bawean, Tanjung Harapan, Danau Toba, Sungai Musi, Teluk Jakarta dsb
    • Provinsi Bengkulu, Kota Bandung, dsb
    • Bandara Sukarno-Hatta, Bendungan Juanda;
    • Taman Nasional Bunaken, dsb
  • Jika nama generik dipakai dalam nama spesifik, sedangkan generiknya adalah “kota”(permukiman) atau pulau atau wilayah, maka nama spesifik ditulis dengan serangkai.
    • (Kota) Gunungsitoli, Bukittinggi, Tanjungpinang adalah nama spesifik yang memakai nama generik (gunung, bukit, tanjung) dalam  nama spesifiknya, maka nama spesifik harus ditulis serangkai, karena  nama ini bukan nama gunung, bukit atau tanjung
    • sedangkan nama generiknya “kota” umumnya tidak ditulis karena masyarakat sudah tahu
    • Begitu juga harus ditulis “Tanjungpriok” bukan “Tanjung Priok”, “Pulogadung” bukan “Pulo Gadung”

    • Banyak kasus nama rupabumi di Indonesia yang memakai nama generik dalam nama spesifiknya, baik di awal maupun di belakang, harus ditulis serangkai; contoh : Pulau Pulaulaut; Desa Pagargunung, Kotamubago,  Sungailiat, Bukittinggi, Pangkalpinang, Muaraenim, Tanjungjabung. Tanjungemas, Tanjungperak.

NAMA GENERIK DALAM BAHASA LOKAL

Indonesia sangat kaya akan nama generik dalam bahasa lokal, daerah, etnis

Sungai dalam bahasa Indonesia, menjadi Ci (Jawa Barat), Wai (Lampung, Seram, Buru, Sula, Sumba, Papua), Batang, Air, Aek (Sumatera), Krueung (Aceh), Nanga (Sumbawa, Kalimantan Tengah), Tukad (Lombok), Yeh (Bali), Jeneh  atau Jenne (Sulsel),  Bengawan (Jateng), Kali (bhs Melayu),  dst

Lihat contoh penulisan yang benar di bawah ini:

  • Ci Tarum (sungai); Cimahi (kota)
  • Wai Seputih (sungai); Waikambas; Waingapu (kota); Waigeo (pulau); Gunung Merapi; Gunungsitoli (kota)
  • Batang Hari (sungai); Batangtarang (desa)
  • Tukad Blingkang (sungai di Bali)
  • Yeh Sumbul (sungai di Bali)
  • Jeneh Tello (sungai di Sulsel)

PRINSIP DALAM PEMBERIAN NAMA RUPABUMI

  • Memakai abjad Romawi
  • Mengutamakan nama dalam kebiasaan lokal terutama yg mempunyai nilai warisan budaya (cultural heritage)
  • Satu nama utk satu unsur geografis dalam satu wilayah administrasi pemerintahan
  • Tidak memakai nama yang bersifat melecehkan  Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dan Jender
  • Tidak memakai nama orang atau tokoh yang masih hidup
  • Tidak memakai nama perusahaan
  • Tidak menggunakan  nama asing atau bahasa asing
  • Penulisan nama menggunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar
  • Tidak memakai nama yang panjang
  • Nama yg ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yg berlaku secara nasional dan

PERANAN GASETIR NASIONAL NAMA GEOGRAFIS

Nama  geografis dalam Gasetir Nasional adalah nama resmi dan baku serta dipakai sebagai acuan dalam semua dokumen resmi pemerintah, masyarakat, media massa, buku-buku sekolah dan semua peta-peta resmi, baik cara penulisannya maupun ejaannya

Gasetir  Nama Pulau memuat nama pulau, fonetiknya, nama generik (bhs Indon. dan lokal), posisi geografis, lokasi dalam wilayah administratif, data biofisik yg diperlukan


STANDARDISASI NAMA GEOGRAFIS MARITIM

  • Secara internasional dikoordinasi oleh International Hydrographic Organization (IHO)
  • Objektif IHO :
    • Mengusahakan uniformitas peta-peta nautika dan dokumen terkait
  • Konperensi IHO 1919:
    • menentukan batas (limits) dari Samudera dan Laut dan harus menyebut samudera dan laut mana suatu selat menyambung;
    • Romanisasi nama-nama geografis di peta-peta laut;
    • terminologi unsur-unsur bawah laut

NOMENKLATUR NAMA GEOGRAFIS DARI UNSUR BAWAH-LAUT

  • Dalam Kongres Geografi Internasional di Berlin 1899 dibentuk Panitia “Nomenclature of Sub-Oceanic Features”, seperti ridge, rise, canyon, seamount,dsb
  • Sejak itu perhatian pada nama-nama geografis di laut tumbuh
  • Indonesia telah membentuk Kelompok Kerja Penamaan Unsur Geografi Bawah Muka Laut
    • Memberi nama-nama palung (trough), parit (trench), basin, gunung bawahlaut, gosong,  lembah dasar laut

PENGUMPULAN DATA NAMA RUPA BUMI

    Ada 3 hal mendasar yang harus dimiliki dan dipahami oleh seseorang yang akan melaksanakan pemetaan nama rupabumi: 

1. Kemampuan membaca dan memahami peta yang digunakan (missal: peta manuskrip, peta RBI/topografi).
2. Metode pengumpulan dan pengelolaan data nama rupa bumi.
3. Aspek toponimi terkait pembentukan nama rupa bumi.
4. Memiliki pemahaman mengenai detail planimeris hasil plotting atau peta manuskrip. 
5. Memiliki pemahaman bagaimana cara pengumpulan nama-nama geografis dari lapangan.
6. Memahami aspek-aspek Toponimi yakni budaya, sejarah dan Bahasa yang berpengaruh pada pembentukan nama-nama unsur geografis. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar